skyroam.id, Riau Aplikasi pesan instan WhatsApp yang dimiliki oleh Meta Platforms memperkenalkan fitur baru bernama “Akun Dikelola Orang Tua”. Fitur ini dirancang untuk meningkatkan perlindungan bagi pengguna anak-anak yang berusia di bawah 13 tahun ketika menggunakan layanan komunikasi digital.
Melalui fitur tersebut, orang tua atau wali dapat memiliki kontrol lebih besar terhadap aktivitas akun anak. Pengaturan ini memungkinkan pengalaman penggunaan WhatsApp anak dibatasi pada fungsi dasar seperti mengirim pesan dan melakukan panggilan.
WhatsApp menyatakan bahwa fitur ini dikembangkan sebagai respons terhadap kebutuhan banyak orang tua yang menginginkan cara yang lebih aman, privat, dan mudah untuk tetap terhubung dengan anak-anak mereka. Selain itu, orang tua juga dapat membimbing anak dalam menggunakan internet secara lebih bertanggung jawab.
Untuk mengaktifkan fitur ini, orang tua perlu memiliki dua perangkat, yaitu satu perangkat yang digunakan oleh anak dan satu lagi milik orang tua. Kedua perangkat tersebut kemudian dihubungkan sehingga orang tua dapat mengelola akun anak secara langsung.
Setelah fitur diaktifkan, orang tua dapat menentukan siapa saja yang diizinkan menghubungi akun anak serta memilih grup mana yang boleh diikuti. Mereka juga bisa memeriksa permintaan pesan dari nomor yang tidak dikenal serta mengatur berbagai opsi privasi pada akun tersebut.
Seluruh pengaturan pengawasan ini dilindungi dengan PIN khusus milik orang tua. Dengan demikian, hanya orang tua atau wali yang dapat mengakses dan mengubah pengaturan privasi tersebut sesuai kebutuhan keluarga.
Meskipun ada kontrol dari orang tua, WhatsApp menegaskan bahwa semua percakapan tetap dilindungi dengan sistem enkripsi end-to-end, sehingga isi pesan tetap bersifat pribadi dan tidak dapat diakses oleh pihak lain, termasuk WhatsApp sendiri.
Selain pengaturan komunikasi, WhatsApp juga menambahkan fitur tambahan yang memberikan informasi dan kontrol lebih lanjut kepada orang tua, khususnya terkait aktivitas grup.
Fitur “Akun Dikelola Orang Tua” direncanakan akan diluncurkan secara bertahap di berbagai negara dalam beberapa bulan ke depan. Kehadiran fitur ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna muda saat berinteraksi di ruang digital.







